KREDIT ANGSURAN MULTIGUNA
adalah Kredit yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk berbagai kebutuhan konsumtif, seperti biaya pendidikan dan renovasi rumah.
KREDIT PEGAWAI
adalah kredit perorangan yang direkomendasikan perusahaannya (Koordinator Kredit diketahui oleh Pimpinan/Direksi), Perusahaan berdasar Perjanjian Kerjasama dengan BPR Sinar Mitra Sejahtera menjamin pembayaran kredit dengan memotong gaji karyawan yang bersangkutan setiap bulan dan apabila karyawan keluar dari perusahaan, maka ia berkewajiban melunasi kreditnya.
KREDIT MUSIMAN
adalah kredit yang diberikan kepada debitur untuk keperluan modal kerja dan investasi yang mana penggunaan dana kredit sebesar plafon yang telah disepakati bersama antara bank dan debitur selama waktu tertentu maksimal 12 (dua belas) bulan.
KREDIT REKENING KORAN
adalah kredit yang diberikan kepada debitur untuk keperluan modal kerja yang mana pemakaian dana berdasarkan kebutuhan harian debitur dengan maksimal plafon yang telah disepakati antara bank dan debitur. Pembayaran bunga kredit tiap tanggal 25 atas pemakaian dana yang dihitung harian.
SYARAT AGUNAN
SYARAT DAN KETENTUAN