Kredit Musiman adalah kredit yang diberikan kepada debitur untuk keperluan modal kerja dan investasi yang mana penggunaan dana kredit sebesar plafon yang telah disepakati bersama antara bank dan debitur selama waktu tertentu maksimal 12 (dua belas) bulan.
Syarat Agunan
- Sertifikat SHM / SHGB
- BPKB
Syarat & Ketentuan
- Foto copy KTP (Suami/Istri)
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Surat Nikah
- Foto copy Dokumen Agunan
- Slip Gaji Asli / Surat Keterangan Penghasilan
- SIUP, TDP dan NPWP ( Untuk Pengusaha / Wiraswasta)
- Foto copy Pembukuan / Rekening Koran 3 Bulan Terakhir (untuk Pengusaha / Wiraswasta)