Kredit Pendidikan adalah kredit multiguna yang diberikan khusus kepada debitur untuk keperluan biaya pendidikan yan telah disepakati bersama antara Bank dan Debitur yang mana pembayaran kredit ini dilakukan dengan mengangsur pokok dan bunga setiap bulannya pada tanggal sesuai perjanjian kredit selama jangka waktu maksimal 2 (tahun).


Syarat Agunan

  • Sertifikat SHM / SHGB
  • BPKB


Syarat & Ketentuan

  • Foto copy KTP (Suami/Istri)
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Foto copy Surat Nikah
  • Foto copy Dokumen Agunan
  • Slip Gaji Asli / Surat Keterangan Penghasilan
  • SIUP, TDP dan NPWP ( Untuk Pengusaha / Wiraswasta)
  • Foto copy Pembukuan / Rekening Koran 3 Bulan Terakhir (untuk Pengusaha / Wiraswasta)


K
O
N
T
A
K

PENGAJUAN

SIMULASI
HOME

BERITA

KONTAK KAMI